Kantor Hukum Terpercaya & Profesional

Solusi Hukum Tepat, Aman & Berkeadilan

Pendampingan hukum profesional dalam perkara Perdata, Pidana, Perceraian, Sengketa Tanah, hingga Konsultasi Pertanahan bersama advokat berpengalaman.

100% Kerahasiaan Klien
Respon Cepat & Tanggap
Solutif Strategi Hukum Tepat
Hj. Ria Handayani, SH

Hj. Ria Handayani, SH

Pengacara • Konsultan Hukum • Konsultan Pertanahan

+62 811-1183-2179
riahandayani.lawoffice@gmail.com
Tentang Kami

Profil Hj. Ria Handayani, SH & Partners

Hj. Ria Handayani, SH

Hj. Ria Handayani, SH

Founder & Managing Partner

Berdedikasi Tinggi Membela Keadilan dan Kepentingan Hukum Klien

Kantor Hukum Hj. Ria Handayani, SH & Partners adalah kantor advokat dan konsultan hukum terpercaya yang berkedudukan di Kota Bekasi. Dipimpin langsung oleh Hj. Ria Handayani, SH yang memiliki pengalaman luas dan rekam jejak terbukti dalam menangani berbagai perkara hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Kami melayani klien perorangan maupun perusahaan dengan pendekatan yang profesional, transparan, strategis, dan senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi advokat serta kerahasiaan klien.

Alamat Kantor:

Jl. Pangeran Jayakarta Kp Pintu Air No 8 RT/RW 004/003 Harapan Mulya Medan Satria Kota Bekasi 17143

Pengacara & Advokat

Litigasi & Non-Litigasi

Konsultan Pertanahan

Sertifikasi & Sengketa Tanah

Kenapa Memilih Kami

Keunggulan Kantor Hukum Kami

Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum prima dengan orientasi hasil terbaik bagi klien.

Berpengalaman & Profesional

Ditangani langsung oleh praktisi hukum berpengalaman yang menguasai seluk-beluk perkara perdata, pidana, keluarga, dan pertanahan.

Transparan & Terjangkau

Biaya penanganan perkara yang jelas dan transparan tanpa ada biaya tersembunyi, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi klien.

Respon Cepat & Tanggap

Layanan konsultasi cepat tanggap melalui WhatsApp dan pertemuan langsung untuk segera memberikan solusi di saat genting.

Kerahasiaan Terjaga

Menjunjung tinggi kode etik advokat dalam menjaga privasi, dokumen, dan kerahasiaan informasi seluruh klien dengan ketat.

Fokus Bidang Hukum

Layanan Hukum Kami

Kami menyediakan jasa hukum komprehensif di Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, maupun jalur luar pengadilan.

PENGADILAN AGAMA

Hukum Keluarga & Islam

  • Perceraian
  • Gugatan Cerai Istri/Suami di Luar Negeri
  • Harta Bersama
  • Nafkah
  • Hak Asuh Anak
  • Isbat Nikah
  • Izin Poligami
  • Perjanjian Pra Nikah
  • Dispensasi Nikah
  • Permohonan Pengesahan Asal Usul Anak
  • Waris
  • Penetapan Ahli Waris
  • Hibah
  • Perwalian
  • Pengangkatan Anak

PENGADILAN NEGERI

Perdata & Pidana

Perdata:

  • Perdata
  • Wanprestasi
  • Perbuatan Melawan Hukum
  • Sengketa Tanah
  • Sengketa Waris
  • Hutang-Piutang
  • Gugatan Perdata

Pidana:

  • Pendampingan & Pembelaan
  • Perlawanan
  • Banding
  • Kasasi
  • Eksekusi Putusan

UMUM

Non-Litigasi & Kontrak

  • Surat Perjanjian / Kontrak
  • Penanganan Perkara Di Luar Pengadilan
  • Konsultasi Pertanahan (Sertifikasi, Jual Beli, Perkara Lahan)
Layanan Cepat WhatsApp

Form Konsultasi Hukum

Pilih jenis konsultasi Anda di bawah ini. Pesan akan langsung terkirim ke WhatsApp resmi Kantor Hukum Hj. Ria Handayani, SH & Partners.

Form Konsultasi Hukum Gratis

Perdata, Pidana, Pertanahan, Kontrak, dll

Form Khusus Konsultasi Perceraian

Pengadilan Agama / Cerai Luar Negeri / Hak Asuh

Testimoni Klien

Apa Kata Klien Kami

Kepercayaan dan kepuasan klien adalah prioritas utama dalam setiap penanganan perkara hukum.

"Alhamdulillah berkat pendampingan Ibu Hj. Ria Handayani dan tim, proses perceraian dan hak asuh anak berjalan lancar dan putusan cepat keluar. Penjelasannya sangat sabar, menenangkan, dan profesional."

S

Ibu S.W.

Klien Pengadilan Agama (Bekasi)

"Konsultasi pertanahan di Kantor Hukum Hj. Ria Handayani sangat memuaskan. Perkara batas tanah keluarga kami berhasil diselesaikan dengan baik di luar pengadilan melalui mediasi yang handal."

B

Bapak Budi S.

Klien Konsultasi Pertanahan

"Sangat tanggap dan solutif. Ketika menghadapi masalah wanprestasi bisnis, saya langsung menghubungi nomor WhatsApp beliau dan langsung diberikan arahan hukum yang sangat jelas."

A

Ahmad R.

Pengusaha / Klien Perdata

Konsultasi via WhatsApp